Tips Membuat Label Kemasan Produk -->

Iklan Semua Halaman

Ads

Tips Membuat Label Kemasan Produk

Admin
Tuesday, February 9, 2021

 


Ketika anda memiliki bisnis usaha produk makanan ringan, maka membuat label atau merek pada kemasan yang dapat menunjukkan kualitas dari produk tersebut tentunya akan menjadi salah satu strategi dalam menunjang suksesnya pemasaran.


$ads={1}


Saat ini ada berbagai macam jenis makanan ringan dengan berbagai rasa yang pasti sering anda nikmati pada setiap kesempatan. Berbagai jenis makanan ringan yang sering disebut snack ini pada umumnya tidak lepas dari usaha home industri atau UKM.


Beberapa makanan ringan bahkan dalam penyajiannya sudah mulai memperhatikan segi penampilan kemasan yang menarik serta diberi nama produk yang sering disebut brand, label, cap atau stiker. Dalam hal ini memang diperlukan ketrampilan dan kerajinan dalam pembuatan logo dan desain untuk menarik perhatian konsumen.


Beberapa hal yang harus dicantumkan pada sebuah merek atau label produk makanan

Secara umum ada 4 poin yang harus diperhatikan oleh pemilik produk makanan ketika ia akan mendesain sebuah nama dagang atau label merek pada produk makanan diantaranya ialah:


  • Sertifikasi halal
  • Izin Depkes
  • Izin PIRT
  • Dan Izin dari BPOM

Pencantuman nama brand dari produk makanan ringan tersebut sebaiknya juga disertai dengan sertifikasi halal dari MUI selaku lembaga pemberi sertifikat halal. Sertifikasi halal perlu diberikan supaya konsumen mendapatkan ketenangan saat sedang mengkonsumsi suatu jenis produk makanan.


Selain sertifikasi halal ada juga izin Depkes yang dikeluarkan oleh lembaga Dinas Kesehatan daerah setempat baik dari kota maupun kabupaten dengan penulisan  Depkes RI P-IRT No. XXXXX pada label kemasan yang artinya Departemen Kesehatan RI Pangan Industri Rumah Tangga Nomor sekian.


$ads={2}


Izin PIRT dari Depkes adalah suatu izin usaha yang diberikan untuk produk makanan yang dihasilkan dari usaha rumah tangga atau Industri Skala Rumahan biasa disingkat ISR yang mempunyai omzet dibawah Rp. 10.000.000,oo dengan hasil produksi seperti misalnya keripik, kerupuk atau sambal.


Ada juga izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan sering disingkat Badan POM atau BPOM merupakan lembaga yang mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan.


Salah satu fungsi dari BPOM ini adalah untuk memeriksa apakah makanan yang beredar sudah memenuhi standar dan persyaratan keamanan, manfaat dan mutu produk yang ditetapkan dan sebagai tindakan pencegahan sebelum makanan tersebut beredar luas di masyarakat disertai tindakan penegakan hukum.


Izin dari BPOM ini dikeluarkan untuk produsen skala besar dengan tulisan BPOM RI MD No. XXXXX untuk produk buatan dalam negeri dan BPOM RI ML No. XXXXX untuk produk buatan luar negeri.

Kelebihan dan kekurang antara label produk dengan sablon plastik dan kertas

Sementara dibawah ini akan dijelaskan mengenai perbedaan penggunaan label produk kemasan antara menggunakan tehnik sablon plastik atau sablon kertas. Keduanya mempunyai keuntungan dan kekurangan masing-masing yaitu sebagai berikut:


Membuat Merk Kemasan dengan Cara Sablon Plastik


Sablon plastik adalah teknik mencetak gambar pada media plastik, biasanya digunakan untuk wadah makanan. Membuat merk dengan cara sablon plastik akan membuat kemasan lebih rapi disertai tulisan, gambar, desain yang menarik juga tentunya lebih higienis karena tidak ada kertas atau benda lain di dalam kemasan makanan.


Tetapi sablon plastik ini juga mempunyai kekurangan yaitu dari segi biaya. Karena dengan menggunakan kemasan plastik yang disablon tentu biaya akan menjadi sedikit lebih mahal dibandingkan sablon kertas.


Apabila anda baru saja memulai usaha home industri tentu akan menambah beban biaya produksi yang berakibat pula pada makin mahalnya harga jual produk anda.


Membuat Merk Kemasan dengan Cara Sablon Kertas


Mencetak merk kemasan di atas label kertas dengan cara sablon kertas tentu biayanya lebih murah dibandingkan dengan mencetak merk kemasan dengan memakai cara sablon plastik.


Tetapi sayangnya berbagai jenis makanan ringan yang beredar kebanyakan diolah dengan cara digoreng. Jadi apabila membuat label makanan dengan cara dicetak di atas kertas dengan menggunakan sablon kertas akan sangat berbahaya jika kandungan minyak di dalam makanan ringan tersebut meresap ke dalam label kertas, dan akan membuat tinta yang ada di atas kertas label menjadi luntur yang tentu saja berbahaya bagi kesehatan.


Tetapi ada beberapa cara untuk mengatasi hal tersebut seperti dengan cara memasukkan label makanan tersebut ke dalam plastik kecil dan tipis untuk kemudian dapat diletakkan dibagian depan kemasan makanan produksi anda.