Label merupakan Kebutuhan yang sudah sangat familiar terutama bagi kalangan industri yang menggunakan kemasan. Kemasan dan label merupakan satu kesatuan, karena label digunakan untuk melengkapi dan memperindah serta menginformasikan isi dari kemasan.
Definisi dari label sendiri adalah selembar kertas, film plastik, kain, logam, atau bahan lain yang ditempelkan pada wadah atau produk, yang di atasnya tertulis atau dicetak informasi atau simbol tentang produk atau barang. Informasi yang dicetak langsung pada wadah atau artikel juga dapat dianggap pelabelan.
Label pada kemasan biasanya berisi informasi berupa nama atau merek produk, bahan baku, bahan tambahan komposisi, informasi gizi, tanggal kedaluwarsa, isi produk dan keterangan legalitas.
Label merupakan salah satu faktor penting untuk branding produk. Adanya label dalam suatu kemasan menjadikan sebuah identitas pembeda dengan kompetitor yang lain. Dengan label, kita dapat memberikan informasi mengenai kualitas, brand, kode produksi, komposisi, atau logo perusahaan atau produk kita. Karena pemberian informasi tentang produk itu sangat penting, agar konsumen kita mengetahui apa yang mereka beli. Hal yang wajib untuk dicantumkan pada label yaitu nama produk, komposisi, dan berat bersih.
| Ilustrasi |
Biasanya isi dari label kemasan adalah menginformasikan isi dari kemasan tersebut, apa saja isi dari label iti sendiri?
- Nama Produk
Nama produk terdiri atas: Nama jenis pangan olahan, merupakan pernyataan atau keterangan identitas mengenai pangan olahan. Nama jenis pangan olahan harus menunjukan karakteristik spesifik dari pangan olahan sesuai dengan kategori pangan. Nama dagang, dapat berupa gambar, kata, huruf, angka, susunan warna, dan/atau bentuk lain tersebut yang memiliki daya pembeda.
- Daftar bahan yang digunakan
Pencantuman daftar bahan yang digunakan merupakan daftar bahan yang digunakan dalam kegiatan atau proses produksi pangan. Bahan yang digunakan itu meliputi bahan baku, bahan tambah pangan dan bahan penolong. Pencantuman daftar bahan yang digunakan harus dicantumkan dengan jujur.
Berat bersih atau isi bersih
Merupakan informasi mengenai jumlah pangan olahan yang terdapat di dalam kemasan atau wadah dicantumkan dalam satuan metric. Penulisan berat bersih atau isi bersih ditulis dengan:
- Padat ditulis menggunakan satuan milligram (mg), gram (g), kilogram (kg);
- Cair ditulis menggunakan satuan milliliter (ml atau mL), liter (l atau L);
- Semi padat ditulis menggunakan satuan milligram (mg), gram (g), kilogram (kg), milliliter (ml atau mL), liter (l atau L).
Nama dan alamat pihak yang memproduksi atau mengimpor
Pencantuman nama dan alamat yang memproduksi atau mengimpor harus jelas, siapa yang memproduksi atau siapa yang mengimpor.
Halal bagi yang dipersyaratkan
Pelaku usaha yang memproduksi atau mengimpor pangan olahan yang dikemas eceran untuk diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib mencantumkan keterangan halal setelah mendapatkan sertifikat halal.
Tanggal dan kode produksi
Tanggal dan kode produksi paling sedikit memuat informasi mengenai riwayat produksi pangan pada kondisi dan waktu tertentu. Tanggal dan kode produksi dapat dicantumkan terpisah dari keterangan pada label dan harus disertai dengan petunjuk tempat pencantuman kode produksi. Keterangan tempat pencantuman kode produksi dapat berupa:
- “Kode Produksi, lihat bagian bawah kaleng”
- “Kode Produksi, lihat pada tutup botol”.
Keterangan kadaluarsa
Keterang kadaluwarsa merupakan batas akhir suatu pangan dijamin mutunya, sepanjang penyimpanannya mengikuti petunjuk yang diberikan produsen. Sama seperti tanggal dan kode produksi, keterangan kadaluarsa juga dapat dicantumkan terpisah dari tulisan “Baik digunakan sebelum”, dan disertai dengan petunjuk tempat pencantuman tanggal kadaluwarsa. Namun, ada produk yang dikecualikan dari pencantuman keterangan kadaluawarsa, yaitu roti dan kue yang mempunyai masa simpan kurang dari atau sama dengan 24 jam.
Nomor izin edar
Pencantuman nomor izin edar pada label harus sesuai dengan nomor pendaftaran pangan yang tercantum pada izin edar. jika pangan olahan diproduksi oleh PIRT, maka pada label harus dicantumkan tulisan “P-IRT”.
Asal usul bahan pangan tertentu
Keterangan tentang asal usul bahan pangan tertentu meliputi: Asal bahan pangan tertentu yang bersumber dari hewan atau tanaman Pangan yang diproduksi melalui proses khusus.
Setelah mengetahui apa itu label dan apa fungsi label, ternyata label kemasan sangat penting untuk kemasan produk.
Selain label kemasan produk ada juga label harga, dan lain-lain. Semua itu dapat kita dapatkan di Percetakan di sekitan anda.

Komentar